PEMBERDAYAAN PEMERINTAH DESA DALAM RANGKA PELAYANAN MASYARAKAT DI KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA

Dodo Susanto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberdayaan Pemerintah Desa dalam rangka pelayanan masyarakat di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Pemerintahan desa memiliki peran vital dalam sistem pemerintahan Indonesia, terutama dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat yang diakui. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur tentang sistem pemerintahan desa dan menekankan pentingnya peningkatan kualitas aparatur desa melalui pendidikan dan pelatihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan Pemerintah Desa di Kecamatan Wera belum maksimal, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat, perencanaan pembangunan yang kurang baik, dan terbatasnya sarana dan prasarana. Selain itu, aparat desa di Kecamatan Wera juga kurang terlatih, yang berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan pemberdayaan Pemerintah Desa, termasuk peningkatan produktivitas kerja melalui pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan sarana dan prasarana. Selain itu, pengawasan dan pemantauan oleh Pemerintah Daerah juga diperlukan untuk memastikan efektivitas pemberdayaan dan pelayanan Pemerintah Desa. Peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Desa, khususnya di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.


Keywords


Pemberdayaan Pemerintah Desa, Pelayanan Masyarakat

Full Text:

PDF

References


Apter, David. 1965. “Comparative Politics”, The Free Press, New York

Bungin, Burhan H.M, 2007; Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu social, Jakarta : Kencana Prenama Media Group

Djaenuri, H M Aries. 1997. Manajemen Pelayan Publik, Jakarta : De Leon, George

Hasan, M. Iqbal, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002.

Hassan Shadily, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta,1993

HAW. Widjaja, 2002. Otoomi Daerah Dan Daerah Otonom. Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: Rineka Cipta, 2002

Makmur. 2007. “Filsafat Administrasi”. Jakarta: Bumi Aksara

Moenir, 2006. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Moleong, Lexy J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung

Ndraha, Taliziduhu. 2011. Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru). Jakarta: Rineka Cipta.

Rukminto, Adi Isbandi. 2003. “Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat, dan Intervensi Komunitas (Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis)”. Jakarta: LPFE UI

Singarimbun, 1989. Metodepenelitian survey. Edisi Revisi, LP3ES. Jakarta

Suwignyo, 1985. Administrasi Pembagunan Desa Dan Sumber-Sumber Pendapatan Desa, Jakarta: Ghalia Indonesia

UU No. 6 Tahun 2014 Tentang desa. Pasal 1 Ayat 1,2 dan 3 (Ketentuan Umum), Pasal 4 (Peraturan Desa Bertujuan), Pasal 18 (Kewenangan Desa), Pasal 19 (Kewenangan Desa Meliputi), Pasal 5 (Kedudukan), Pasal 6 (Jenis Desa), Pasal 7 (Penataan Desa), Pasal 23 (Penyelenggra), Pasal 25 (Pemerintah Desa), Pasal 26 (Kepala Desa), Pasal 48 (Perangkat Desa), Pasal 49 (Tugas Perangkat Desa), Pasal 67 (Desa Memiliki Hak Dan Kewajiban,Pasal. 68 (Masyarakat Memiliki Hak Dan Kewajiban)

Wasistiono, Sadu. 2003. “Kapita Selekta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, Fokusmedia, Bandung.

Waworuntu. B, 1997. Dasar-Dasar Abdi Negara Melayani Masyarakat, Jakarta:Gramedia Pustaka Utama.

Wilson, Woodrow. 1903. The State.

Yunus, Syarifudin. 2010. Jurnalistik terapan. Bogor: Ghalia Indonesia




DOI: https://doi.org/10.56842/esa.v1i2.107

Refbacks

  • There are currently no refbacks.